INSTALASI LISTRIK SESUAI SNI – 04 – 0225 – 2000 (PUIL 2000)


1. MAKSUD DAN TUJUAN


★ INSTALASI LISTRIK DAPAT DIOPERASIKAN DENGAN BAIK
★ TERJAMIN KESELAMATAN MANUSIA
★ TERJAMIN KEAMANAN INSTALASI LISTRIK BESERTA PERLENGKAPAN
★ TERJAMIN KEAMANAN GEDUNG SERTA ISINYA TERHADAP KEBAKARAN
★ TERJAMIN PERLINDUNGAN LINGKUNGAN
★ TERCAPAI TUJUAN DARI PENCAHAYAAN.



2. KETENTUAN UMUM


UNTUK MENCAPAI KONDISI DIATAS, HARUS DIPENUHI KETENTUAN UMUM BERIKUT :

► ADANYA RENCANA INSTALASI YANG TELAH DISETUJUI (9.2.2).
► INSTALASI LISTRIK HARUS DIRANCANG DI PASANG DAN DIPELIHARA UNTUK MENCEGAH KEBAKARAN (9.4.1)
► PERLATAN DAN PERLENGKAPAN HARUS :
► MEMENUHI KETENTUAN STANDAR (2.2.1.1)
► SESUAI PENGGUNAAN, SESUAI KEMAMPUAN BEBAN (2.2.1;2.4;9.4.2)
► INSTALASI, HARUS DILENGKAPI PROTEKSI ;
► PROTEKSI DARI KEJUT LISTRIK
► PROTEKSI DARI EFEK TERMAL
► PROTEKSI DARI ARUS LEBIH
► PROTEKSI DARI TEGANGAN LEBIH.
► INSTALASI BARU/PERUBAHAN HARUS DIPE-RIKSA, DIUJI, DICOBA SEBELUM DI OPERASIKAN.
► PERENCANAAN PEMASANG DAN PEMERIKSA INSTALASI LISTRIK HARUS MEMILIKI IZIN, DENGAN TENAGA TEKNIS YANG KOMPETEN.



3. KETENTUAN UMUM PERALATAN DAN PEMASANGANNYA


a. KETENTUAN PERALATAN

◊ PERLENGKAPAN LISTRIK HARUS TIDAK BERBAHAYA, TAHAN KERUSAKAN MEKANIK DAN KIMIAWI
◊ SELUNGKUP DAN RANGKA LOGAM HARUS DILENGKAPI SEKRUP DAN TERMINAL UNTUK PEMBUMIAN
◊ PENANDAAN SESUAI SNI

b. KETENTUAN PEMASANGAN

PEMASANGAN HARUS MEMPERHATIKAN KEMUDAHAN PELAYANAN, PEMERIKSAAN DAN PEMELIHARAAN.

º PEMASANGAN TIDAK MENYEBABKAN BAHAN MUDAH TERBAKAR MENYALA.
º SELUNGKUP DAN RANGKA LOGAM HARUS DIBUMIKAN
º GAGANG PELAYANAN DARI LOGAM TIDAK BOLEH BERTEGANGAN
º PENGENDALIAN PERALATAN HARUS MELALUI SAKELAR
º SAKELAR MOTOR / MESIN HARUS SEDEKAT MUNGKIN.



4. KETENTUAN UMUM KABEL DAN PEMASANGANNYA


A. KETENTUAN KABEL INSTALASI

♠ MEMENUHI SYARAT SESUAI PENGGUNAANNYA,
♠ MEMILIKI TANDA-TANDA YANG JELAS
♠ TIDAK CACAT / RUSAK
♠ JENIS KABEL MENURUT PUIL

▪ KABEL INSTALASI DALAM GEDUNG, WARNA SELUBUNG PUTIH / ABU-ABU
▪ KABEL TANAH TEGANGAN 600 – 1000 WARNA SELUBUNG HITAM
▪ KABEL UDARA TEGANGAN 600-1000 V WARNA SELUBUNG HITAM.
▪ KABEL TEGANGAN MENENGAH / TINGGI DIATAS 1000 V WARNA SELUBUNG MERAH.

♠ UKURAN HARUS SESUAI BEBAN
♠WARNA INTI KABEL SESUAI PUIL

▪ WARNA BIRU UNTUK PENGHANTAR NETRAL
▪ WARNA LORENG UNTUK PENGHANTAR PEMBUMIAN
▪ WARNA MERAH UNTUK FASE R
▪ WARNA KUNING UNTUK FASE S
▪ WARNA HITAM UNTUK FASE T

B. KABEL FLEKSIBEL

▀ PENGGUNAAN TERBATAS
▀ SESUAI MAKSUD PENGGUNAANNYA
▀ TIDAK BOLEH SEBAGAI PENGAWATAN TETAP
▀ HANYA DALAM SATU KEPANJANGAN YANG UTUH (7.11.1.9)-(7.11.1.12), (5.2.1.4)
▀ MEMILIKI KUAT HANTAR ARUS (KHA) YANG SESUAI (5.2.1.6)
▀ PADA KONDISI TERTENTU MEMILIKI PENGIKAT (5.2.1.7)
▀ KABEL LAMPU TIDAK BOLEH KURANG DARI 0,5 MM2

C. PEMBEBANAN KABEL

◊ PEMBEBANAN TIDAK BOLEH MELEBIHI KHA
◊ PERHATIKAN SUHU KELILING DAN SUHU KABEL
◊ KABEL DENGAN ISOLASI XLPE MEMILIKI SUHU PENGHANTAR LEBIH TINGGI
◊ BILA SUHU KELILING MELEBIHI NORMAL HARUS DILAKUKAN KOREKSI TERHADAP KHA

D. ARMATUR PENERANGAN FITTING LAMPU, ROSET (5.3)

1. PROTEKSI

◊ PADA WAKTU PEMASANGAN PENGGANTIAN LAMPU ATAU LAMPU TERPASANG AMAN DARI KEMUNGKINAN SENTUHAN (5.3.1.1)
◊ JIKA DIHUBUNGKAN PADA JARINGAN DENGAN PENGHANTAR NETRAL YANG DIBUMIKAN, SELUBUNG ULIR FITING LAMPU HARUS DIHUBUNGKAN DENGAN PENGHANTAR NETRAL (2.5.1.2) (5.3.1.3)
◊ UNTUK TEGANGAN KEBUMI DIATAS 300 VOLT ARMATUR PENERANGAN HARUS TERISOLASI DARI PENGGANTUNG DAN PENGUKUHNYA, KECUALI PERLENGKAPAN DIBUMIKAN DENGAN BAIK (5.3.1.7)

2. PEMBUMIAN

◊ PADA SISTEM PERKAWATAN DENGAN PIPA LOGAM YANG DIBUMIKAN ARMATUR PENERANGAN DARI LOGAM YANG TERHUBUNG PADA KOTAK SAMBUNG HARUS DIBUMIKAN. (5.3.2.1)
◊ PADA TEGANGAN KERJA DIATAS 50 VOLT SEMUA BAGIAN DARI ARMATUR, TRAFO, SELUNGKUP DARI LOGAM HARUS DIBUMIKAN (3.3.1.2) (5.3.2.2.1)
◊ BAGIAN LOGAM YANG TERBUKA HARUS DIBUMIKAN (3.3.1.2) (5.3.2.2.1)

3. PERSYARATAN DALAM KEADAAN KHUSUS

◊ PEMASANGAN ARMATUR PENERANGAN DITEMPAT LEMBAB, BASAH SANGAT PANAS, KOROSI HARUS DARI BAHAN YANG MEMENUHI SYARAT (5.3.3.1)
◊ BAGIAN LUAR FITING LAMPU DIRUANG BERDEBU, LEMBAB, SANGAT PANAS, BERISI BAHAN MUDAH TERBAKAR KOROSI HARUS DARI BAHAN PORSELEN ATAU YANG SEDERAJAT. DEMIKIAN JUGA BILA TEGANGAN LEBIH DARI 300 V. (5.3.3.2.1)
◊ PENYIMPANGAN DI PERKENANKAN JIKA FITING LAMPU DIPASANG DILUAR JANGKAUAN DAN BAGIAN LOGAM YANG TIDAK BERTEGANGAN DIBUMIKAN, KECUALI UNTUK RUANG MENGANDUNG KOROSI (5.3.3.2.1)
◊ ARMATUR PENERANGAN DIDEKAT BAHAN MUDAH TERBAKAR HARUS DI BUAT, DIPASANG ATAU DILINDUNGI SEDEMIKIAN RUPA SEHINGGA BAGIAN YANG BERSUHU LEBIH 90 0C TIDAK BERHUBUNGAN DENGAN BAHAN YANG MUDAH TERBAKAR (5.3.3.3.1)
◊ ARMATUR KEDAP DEBU, UNTUK RUANG BERDEBU. (5.3.3.3.2)
◊ ARMATUR KEDAP GAS, UNTUK RUANG MENGANDUNG GAS (5.3.3.3.2)

4. SYARAT KOTAK SAMBUNG DAN KAP ARMATUR (5.3.4)

◊ SETIAP ARMATUR ARUS MEMILIKI CUKUP RUANG SEHINGGA KABEL DENGAN TERMINAL PENGHUBUNG DAPAT DIPASANG DENGAN BAIK (5.3.4.1) (5.3.4.2)
◊ BAGIAN DINDING ATAU LANGIT-LANGIT YANG MUDAH TERBAKAR DALAM PEMASANGAN ARMATUR HARUS DIPASANG PENYEKAT YANG TIDAK DAPAT TERBAKAR (5.3.4.3)

5. PENUNJANG ARMATUR (5.3.5)

PEMASANGAN ARMATUR DENGAN BERAT DAN UKURAN TERTENTU HARUS DIPASANG PENUNJANG YANG KUAT (5.3.5.1) (5.3.5.2)

6. PERKAWATAN ARMATUR (5.3.6)

◊ UKURAN KAWAT/KABEL MINIMUM 0,75 MM2, BEBAS DARI GAYA TARIK DAN KERUSAKAN MEKANIK, BEBAS PENGARUH SUHU YANG BERLEBIHAN (5.3.6.1.1)
◊ DALAM ARMATUR PENERANGAN DENGAN TEGANGAN 300 V, TIDAK BOLEH ADA PERCABANGAN (5.3.6.3.4)


APAKAH LISTRIK ITU?

Listrik merupakan salah satu bentuk energi yang tersimpan dalam berbentuk magnet, muatan elektron, kimia dll. Untuk mengetahui suatu benda bersifat listrik maka kita hanya bisa mengenalnya dengan gejala yang ditimbulkan dari benda tersebut.

Gejala adanya listrik terasa ketika lampu pijar yang terhubung dengan baterai menghasilkan cahaya pada lampu pijar tersebut.


Konduktor Dan Isolator

Konduktor adalah benda atau material yang mengijinkan banyak elektron bebas untuk berpindah atau bergerak secara bebas, contohnya seperti tembaga, perak, alumunium, besi dll.

Isolator adalah benda atau material yang mengijinkan sedikit elektron bebas untuk berpindah atau bergerak secara bebas, contohnya karet, plastik, gelas, mika, keramik dll.


Muatan Listrik

Apabila atom netral diberikan energi padanya maka sebagian elektron terluarnya akan melepaskan diri dari ikatannya sehingga atom netral tersebut menjadi kekurangan elektro / suatu benda yang memiliki elektron bebas lebih sedikit dari proton (aseptor elektron), secara listrik benda tersebut bermuatan positif, sedangkan benda lain yang kelebihan elektron / atom yang elektron bebasnya lebih banyak dari proton secara listrik bermuatan negatif.


Aliran Listrik

Aliran listrik adalah mengalirnya elektron bebas dalam suatu penghantar dari atom satu ke atom berikutnya dalam arah yang sama atau aliran elektron bebas dari muatan (kutub) negatif menuju muatan (kutub) positif. Aliran listrik ini disebut dengan arus listrik dengan simbol "I" dengan satuan Ampere (A). Satu ampere adalah mengalirnya 6.24 x 10^18 elektron dalam satu detiknya.


Arus Listrik Dan Aliran Elektron

Secara terori arus listrik adalah aliran elektron yang mengalir fasik kutub negatif ke kutub positif, tetapi dalam hal ini arus listrik mengalir dari kutub positif menuju ke kutub negatif.


Beda Potensial Listrik

Beda potensial listrik adalah perbedaan muatan listrik diantara dua titik atau dua benda atau dua tempat, yaitu benda atau tempat yang satu mempunyai muatan listrik lebih besar dibanding dengan benda atau tempat yang lain.

Sehingga apabila kedua benda atau tempat tersebut dihubungkan maka muatan listriknya pada benda itu akan mengalir hingga tidak terjadi beda potensial listrik. Sehingga analogi dapat digambarkan dengan beda ketinggian zat cair.


Tegangan

Istilah beda potensial dalam ilmu listrik kurang lazim, dimana lazimnya disebut dengan tegangan dengan satuan volt. Apabila sebuah sumber tegangan sebesar 1 volt maka sumber tersebut akan mengalirkan muatan listrik 1 coulomb untuk melakukan kerja sebesar 1 joule.
1 Coulomb = 6.28 x 10^18 elektron


Kuat Arus

kuat arus merupakan banyaknya muatan listrik (coulomb) yang mengalir pada suatu rangkaian dalam setiap detiknya (coulomb/detik). Besarnya kuat arus dinyatakan dalam ampere yang disimbolkan dengan "I" yang biasa disebut dengan arus listrik.

Arus listrik tidak dapat dilihat secara visual tetapi gejala adanya arus listrik dapat diamati/dibuktikan. Arus listrik diukur dengan menggunakan ampere meter yang dipasang secara seri.


Tahanan Listrik

Tahanan listrik atau disebut juga dengan beban merupakan komponen yang merangkap energi listrik untuk diubah menjadi energi lain seperti: energi panas, energi cahaya, energi mekanik dll. Sehingga tahanan dalam suatu rangkaian listrik berfungsi untuk menghambat laju aliran elektron atau menghambat kuat arus listrik.

Tahanan listrik biasa disimbolkan dengan tanda "R" dengan satuan Ohm (Ω) dan diukur dengan menggunakan alat ukur listrik yang disebut ohm meter.

Listrik merupakan salah satu bentuk energi yang tersimpan dalam berbentuk magnet, muatan elektron, kimia dll. Untuk mengetahui suatu benda bersifat listrik maka kita hanya bisa mengenalnya dengan gejala yang ditimbulkan dari benda tersebut.

Gejala adanya listrik terasa ketika lampu pijar yang terhubung dengan baterai menghasilkan cahaya pada lampu pijar tersebut.


Konduktor Dan Isolator

Konduktor adalah benda atau material yang mengijinkan banyak elektron bebas untuk berpindah atau bergerak secara bebas, contohnya seperti tembaga, perak, alumunium, besi dll.

Isolator adalah benda atau material yang mengijinkan sedikit elektron bebas untuk berpindah atau bergerak secara bebas, contohnya karet, plastik, gelas, mika, keramik dll.


Muatan Listrik

Apabila atom netral diberikan energi padanya maka sebagian elektron terluarnya akan melepaskan diri dari ikatannya sehingga atom netral tersebut menjadi kekurangan elektro / suatu benda yang memiliki elektron bebas lebih sedikit dari proton (aseptor elektron), secara listrik benda tersebut bermuatan positif, sedangkan benda lain yang kelebihan elektron / atom yang elektron bebasnya lebih banyak dari proton secara listrik bermuatan negatif.


Aliran Listrik

Aliran listrik adalah mengalirnya elektron bebas dalam suatu penghantar dari atom satu ke atom berikutnya dalam arah yang sama atau aliran elektron bebas dari muatan (kutub) negatif menuju muatan (kutub) positif. Aliran listrik ini disebut dengan arus listrik dengan simbol "I" dengan satuan Ampere (A). Satu ampere adalah mengalirnya 6.24 x 10^18 elektron dalam satu detiknya.


Arus Listrik Dan Aliran Elektron

Secara terori arus listrik adalah aliran elektron yang mengalir fasik kutub negatif ke kutub positif, tetapi dalam hal ini arus listrik mengalir dari kutub positif menuju ke kutub negatif.


Beda Potensial Listrik

Beda potensial listrik adalah perbedaan muatan listrik diantara dua titik atau dua benda atau dua tempat, yaitu benda atau tempat yang satu mempunyai muatan listrik lebih besar dibanding dengan benda atau tempat yang lain.

Sehingga apabila kedua benda atau tempat tersebut dihubungkan maka muatan listriknya pada benda itu akan mengalir hingga tidak terjadi beda potensial listrik. Sehingga analogi dapat digambarkan dengan beda ketinggian zat cair.


Tegangan

Istilah beda potensial dalam ilmu listrik kurang lazim, dimana lazimnya disebut dengan tegangan dengan satuan volt. Apabila sebuah sumber tegangan sebesar 1 volt maka sumber tersebut akan mengalirkan muatan listrik 1 coulomb untuk melakukan kerja sebesar 1 joule.
1 Coulomb = 6.28 x 10^18 elektron


Kuat Arus

kuat arus merupakan banyaknya muatan listrik (coulomb) yang mengalir pada suatu rangkaian dalam setiap detiknya (coulomb/detik). Besarnya kuat arus dinyatakan dalam ampere yang disimbolkan dengan "I" yang biasa disebut dengan arus listrik.

Arus listrik tidak dapat dilihat secara visual tetapi gejala adanya arus listrik dapat diamati/dibuktikan. Arus listrik diukur dengan menggunakan ampere meter yang dipasang secara seri.


Tahanan Listrik

Tahanan listrik atau disebut juga dengan beban merupakan komponen yang merangkap energi listrik untuk diubah menjadi energi lain seperti: energi panas, energi cahaya, energi mekanik dll. Sehingga tahanan dalam suatu rangkaian listrik berfungsi untuk menghambat laju aliran elektron atau menghambat kuat arus listrik.

Tahanan listrik biasa disimbolkan dengan tanda "R" dengan satuan Ohm (Ω) dan diukur dengan menggunakan alat ukur listrik yang disebut ohm meter.

DASAR-DASAR LISTRIK


HUKUM OHM
George Simon Ohm adalah seorang ahli fisika Jerman yang melakukan serangkaian percobaan didalam bidang listrik dan menemukan hubungan antara arus listrik yang mengalir dalam suatu hambatan (resistansi) dan tegangan.
Berdasarkan percobaan Ohm didapatkan : "Arus yang mengalir pada suatu rangkaian listrik berbanding lurus terhadap tegangan yang di berikan dan berbanding terbalik terhadap besarnya hambatan (resistansi)".

V=I*R

R=V/I

V=Voltage/tegangan (Volt)
I=Arus yang mengalir (Ampere)
R=Resistansi/hambatan(Ohm)



YANG ANDA HARUS PERHATIKAN PADA PEMASANGAN INSTALASI LISTRIK

Diantaranya yang peting:

# Terminal penghubung pada sakelar / MCB PHB tidak boleh digunakan untuk lebih satu inti / kabel
# Material MCB, Kontak-kontak, sakelar dan penghantar bertanda / bersertifikat SNI
# Polaritas pemasangan penhantar harus sesuai dengan warnanya & ukuran kabelnya pada fitting lampu, kontak-kontak dan sakelar
# Ukuran saluran utama (penghantar dari APP ke PHB) minimal 4 mm2, dan selanjutnya minimal sesuaikan dengan Kuat Hantar Arusnya (KHA) pada penghantar dengan daya yang terpasang
# Ketinggian PHB harus 150 cm atau lebih dari lantai
# Ketinggian kontak-kontak dan sakelar harus 125 cm atau lebih dari lantai
# Ketinggian kontak-kontak di bawah 125 cm harus pakai pengaman
# Di kamar mandi sakelar dan kontak-kontak tidak boleh dipasang kecuali dilengkapi dengan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS / ELCB)
# Sambungan dan pemasangan kabel harus rapi dan kesinambungan sirkit yang baik karena hubungan pendek dapat mengakibatkan kerusakan isolasi kabel dan timbulnya busur api listrik pada penyambungan yang buruk
# Pasang penghantar (PE) Proteksi
# Hubungkan penghantar PE dan penghantar netral (antara terminal PE dan netral di PHB)
# Hubungan penghantar PE dan penghantar netral (diterminal PE di PHB)
# Instalasi listrik yang terpasang harus benar dan sesuai dengan gambar rencana (bangunan situasi instalasi dan diagram garis tunggal)
# Pemasangan MCB yang berfungsi sebagai sakelar utama minimal harus 10A dan sesuai dengan beban tersambung
# Elektroda bumi untuk grounding harus tersambung dengan baik dan sesuai ketentuan ukuran maupun materialnya

DAFTAR PENYEBAB TLO ( TIDAK LAYAK OPERASI )

Hal-hal yang menyebabkan TLO dan LOC

Instalasi dinyatakan TLO atau LOC bila kondisi nya sbb :
Penyebab TLO
No Uraian kondisi Instalasi
1 Penghantar proteksi PE:
1a Penghantar proteksi PE tidak ada pada sirkit cabang [ PUIL 2000 : 3.5.4 b ]
1b Penghantar proteksi PE tidak ada pada sirkit akhir [ PUIL 2000 : 3.5.4 b ]
1c Penghantar proteksi PE tidak ada pada kotak kontak [PUIL 2000 : 3.6.2.1 b) 4) ]
1d Penghantar proteksi PE tidak dihubungkan pada terminal kotak-kontak [ PUIL 2000 : 3.6.2.1 b) 4) ]
1e Penghantar proteksi PE hanya digulung di terminal kotak-kontak [ PUIL 2000 : 3.6.2.2 ]
1f Penghantar proteksi PE hanya sampai ke kotak sambung [ PUIL 2000 : 3.13.2.7.2 ]
1g Penghantar proteksi PE pada kotak-kontak tidak terhubung ke PHB [ PUIL 2000 : 3.13.2.7.2 ]
1h Penghantar proteksi PE pada kotak-kontak dihubungkan dengan penghantar Netral [ PUIL 2000 : 3.13.2.16 ]
1i Penampang penghantar proteksi PE lebih kecil daripada penampang penghantar fase dan Netral (untuk penghantar fase ≤ 16mm²)
2 Penghantar Netral dan penghantar PE
2a Penghantar PE dan penghantar Netral tidak dihubungkan di PHB Utama, untuk sistem TNCS
2b Penampang sambungan terminal PE dan terminal N lebih kecil daripada penampang saluran masuk
2c Penghantar Netral dipakai bersama pada beberapa sirkit cabang/akhir
2d Penghantar PE dipakai bersama pada beberapa sirkit cabang / akhir
2e Sirkit cabang tidak lengkap.
Catatan : Sirkit lengkap terdiri dari : Penghantar fase (F), satu penghantar netral (N) dan satu penghantar proteksi (PE)
2f Sirkit akhir tidak lengkap.
Catatan : Sirkit lengkap terdiri dari : Penghantar fase (F), satu penghantar netral (N) dan satu penghantar PE (bila ada KK) )
2g Penghantar Netral dan penghantar PE terdiri dari dua penghantar atau lebih yang diparalel
3 Peruntukan penghantar
3a Kabel NYM ditanam dalam tanah atau dipasang diudara terbuka
3b Kabel senur ( fleksibel ) digunakan untuk instalasi magun
3c Kabel NYA dipasang tanpa insulator rol atau tanpa pipa instalasi
4 Warna insulasi kabel ( netral dan fasa )
4a Warna insulasi kabel saluran / sirkit utama tidak sesuai PUIL
4b Warna insulasi kabel saluran / sirkit cabang tidak sesuai PUIL
4c Warna insulasi kabel saluran / sirkit akhir tidak sesuai PUIL
Catatan :
1. Warna kabel netral harus biru
2. Warna kabel PE harus loreng kuning-hijau atau dibalut kuning hijau disetiap terminal dan kotak sambung
5 Penghantar Bumi
5a Penghantar bumi tidak ada
5b Penampang penghantar bumi kurang dari 4 mm2
5c Bahan penghantar bumi berbeda dengan bahan terminal PE dan elektrode bumi, tanpa konektor bimetal
5d Penghantar bumi disatukan dengan penangkal petir, tanpa ikatan penyama potensial
5e Penghantar bumi terdiri atas beberapa penghantar yang diparallel
5f Penghantar bumi dari jenis kabel senur
5g Penghantar bumi tidak utuh (sambungan )
6 Resistans insulasi kabel
6a Resistans insulasi kabel tidak memenuhi syarat ( kurang dari 0.5 M Ohm )
6b Resistans insulasi kabel tidak dapat diperiksa / diukur.
7 Resistans elektrode bumi lebih besar 50 Ohm dan tidak dapat membuktikan adanya elektrode bumi
8 Penghantar PE dan penghantar bumi tidak dihubungkan di PHB Utama
9 Rel/Sisir/sambungan di PHB Utama
9a Penampang rel/sisir PHB Utama lebih kecil daripada penampang saluran masuk
9b Bahan rel PHB Utama bukan tembaga
9c Penampang sambungan dari MCB Utama ke MCB sirkit akhir lebih kecil daripada penampang saluran masuk
9d Terminal penghubung pada Sakelar/MCB PHB Utama , digunakan untuk lebih dari satu inti Catatan : Gunakan Rel /sisir Cu dengan penampang minimal sama dengan penampang saluran masuk. Lihat PUIL ayat 7.11.1.5.1 dan 7.11.1.5.2.
9e Jumper pada MCB dipelintir
Catatan : Gunakan rel / sisir Cu dengan penampang minimal sama dengan penampang saluran masuk
9f Pada terminal terdapat lebih dari satu penghantar pada satu terminasi.
10 Rel/ sisir /sambungan di PHB Cabang
10a Penampang rel/sisir PHB Cabang tidak memenuhi syarat.
Catatan : Minimal harus sama dgn ukuran saluran cabang
10b Bahan rel PHB Cabang (1,2,. .,dst) bukan tembaga
10c Penampang sambungan dari Sakelar/MCB Cabang ke MCB sirkit akhir lebih kecil daripada ukuran saluran cabang.
10d Terminal penghubung pada sakelar /MCB PHB Cabang ,digunakan untuk lebih dari satu inti (PUIL ayat 7.11.1.5.1 dan 7.11.1.5.2)
Catatan : Gunakan Rel/sisir Cu dengan penampang minimal sama dengan penampang saluran cabang
11 Sakelar Utama
11a Sakelar Utama/ MCB yang berfungsi sebagai Sakelar Utama tidak ada
11b Arus pengenal Sakelar Utama/ MCB Utama lebih kecil daripada beban terpasang
Catatan : Ukuran Sakelar Utama/ MCB Utama minimal 10 A
11c Saluran masuk ke Sakelar utama dicabangkan ke beberapa sirkit lain.
12 MCB yang berfungsi sebagai sakelar utama kurang dari 10 A
13 Saluran Utama dan Saluran Cabang
13a Penampang Saluran Utama kurang dari 4 mm2
13b Saluran Utama tidak utuh ( sambungan ).
13c Penampang Saluran Cabang kurang dari 4 mm2
14 Gawai proteksi Sirkit Cabang
14a Gawai proteksi Arus lebih sirkit cabang (1,2,. .,dst) tidak ada
14b Arus pengenal Gawai proteksi Arus lebih sirkit cabang (1,2,... ,dst) lebih besar daripada KHA penghantar
14c Arus pengenal Gawai proteksi Arus lebih sirkit cabang lebih kecil daripada beban terpasang
14d Ada kotak kontak yang dipasang luar yang tidak diproteksi GPAS = 30 mA
14e Instalasi tanpa GPAS = 500 mA ( untuk proteksi kebakaran ) pada gedung publik, industri , komersial dan perumahan dengan daya terpasang 3500 VA atau lebih.
15 Sakelar Utama PHB Cabang
15a Sakelar Utama/MCB Utama pada PHB Cabang (1,2,...,dst) tidak ada
15b Arus pengenal sakelar utama pada PHB Cabang lebih kecil daripada beban terpasang
15c Arus pengenal sakelar utama pada PHB Cabang lebih kecil daripada KHA penghantar
15d Pada PHB Cabang disetiap lantai gedung bertingkat tidak dipasang sakelar masuk (PUIL Ayat 9.6, hal 443 )
16 Gawai proteksi sirkit akhir
16a Gawai proteksi Arus lebih sirkit akhir pada PHB Utama/Cabang tidak ada
16b Gawai proteksi Arus lebih sirkit akhir pada PHB Utama /Cabang lebih besar daripada KHA penghantar.
16c Gawai proteksi Arus lebih sirkit akhir pada PHB utama / cabang lebih besar dari sakelar utama / cabang.
17 Elektrode bumi
17a Elektrode bumi tidak ada
17b Elektrode bumi dipakai untuk beberapa instalasi
18 Polaritas
18a Polaritas fitting lampu terbalik
18b Polaritas kotak-kontak terbalik
18c Polaritas sakelar ( kecuali didalam panel ) terbalik
19 Pemasangan PHB
19a Ketinggian PHB kurang dari 1.5 m diatas lantai, untuk instalasi perumahan
19b PHB untuk ruangan dengan bahaya kebakaran dan ledakan gas (blg) tidak memenuhi persyaratan PUIL ( ayat 8.28 )
20 Kotak-kontak
20a Kotak-kontak dengan ketinggian kurang dari 125 cm dari jenis terbuka
Catatan : Seharusnya dari jenis putar / tutup (bukan jenis terbuka)
20b Titik lampu (instalasi magun) dihubungkan ke kotak kontak.
Catatan : Kotak kontak hanya diperuntukkan untuk piranti listrik dan penyambungan yang tidak tetap. ( pegun dan/ atau randah )
21 Pemasangan lengkapan instalasi tidak rapi
22 Sambungan penghantar tidak dalam kotak sambung.
23 Tidak ada kesinambungan sirkit (F, N, PE)
24 Lengkapan listrik (MCB, Kotak-kontak, Sakelar)
24a Tidak bertanda SNI.
24b Pemasangannya tidak sesuai peruntukan
25 Kabel tidak bertanda SNI/SPLN
26 Terminal Netral dan terminal PE
26a Pada PHB tidak ada terminal N dan/atau PE
26b Pada PHB terminal N / PE tidak digunakan sesuai fungsi masing-masing
26c Ada penghantar PE pada sirkit cabang dan sirkit akhir tidak bermula dari terminal PE pada PHB Utama
26d Pada terminal PE ada lebih dari satu penghantar PE pada satu lubang terminasi
26e Pada terminal PE ada penyambungan dengan pelintiran
26f Semua penghantar N pada sirkit cabang dan sirkit akhir tidak bermula dari terminal N pada PHB
26g Pada terminal N ada lebih dari satu penghantar N pada satu lubang terminasi
26h Pada terminal N ada penyambungan dengan pelintiran
26i Terminal N dan terminal PE pada PHB Utama tidak dihubungkan
Catatan : Pada sistem TNCS , harus dihubungkan dan hanya di PHB Utama saja
26j Terminal N dan Terminal PE di PHB Lantai-2 , 3, dst dihubungkan.
26k Pada sistem TT, terminal N dan terminal PE dihubungkan langsung.
27 Pencabangan Saluran
27a Saluran Utama dicabangkan ke beberapa PHB
27b Saluran Cabang dicabangkan ke beberapa PHB
27c Saluran utama dicabangkan ke sirkit lain
28 Sirkit akhir
28a Pada sirkit akhir ada MCB/ sekaring untuk lebih dari satu sirkit
28b Pada sirkit akhir terdapat lebih dari satu saluran fase di dalam satu kabel
28c KHA sirkit akhir lebih kecil dari beban terpasang
29 Instalasi Kamar Mandi dan Water Heater
29a Ada kotak-kontak/ Sakelar di dalam kamar mandi pada Zone-1 atau Zone-2
29b Ada kotak-kontak/ Sakelar di dalam kamar mandi pada Zone-3 tanpa GPAS
29c Pemanas Air (Water Heater) tidak dilengkapi GPAS = 30 mA
30 Unit AC tanpa kotak-kontak dan tanpa GPAS
31 MCB pada penghantar Netral
31a MCB di instalasi fase tunggal dipasang pada penghantar netral.
Catatan : Mestinya terpasang pada penghantar fase
31b Pada instalasi tiga fase dipasang MCB netral fase tunggal
32 Instalasi yang belum terpasang/belum selesai
32a Instalasi belum semua terpasang (belum selesai)
32b Saluran Utama belum terpasang
32c Kotak-kontak /sakelar ( semua / sebagian) belum terpasang
32d Fiting lampu (semua /sebagian) belum terpasang
32e Gawai proteksi Arus lebih Cabang (semua / sebagian) belum terpasang
32f Sakelar Utama Cabang (semua / sebagian) belum terpasang
32g Sirkit cabang (semua / sebagian) belum terpasang
32h Sirkit akhir (semua / sebagian) belum terpasang
32i Instalasi di (LT-...,...,dst) belum terpasang / belum selesai
32j Instalasi di (LT-..,...., dst) sudah terpasang , tetapi tidak diajukan untuk diperiksa
33 Jumlah sirkit akhir
33a Jumlah sirkit akhir pada gambar instalasi tidak sesuai terpasang
33b Jumlah sirkit akhir pada diagram garis tunggal tidak sesuai terpasang
33c Jumlah sirkit akhir pada gambar instalasi dan diagram garis tunggal tidak sama
34 Jumlah titik lampu pada gambar
34a Jumlah titik lampu gambar instalasi tidak sesuai terpasang
34b Jumlah kotak-kontak pada gambar instalasi tidak sesuai terpasang
34c Jumlah titik lampu dan kotak-kontak pada gambar instalasi tidak sesuai terpasang
34d Jumlah titik lampu dan kotak-kontak pada diagram garis tunggal tidak sesuai terpasang
35 Lain-lain COS Untuk menghindari kemungkinan dua sumber beroperasi pararel (Genset dengan PLN) maka perlu dipasang Change Over Switch (COS).


Penyebab LOC
101 Gambar Instalasi
101a Keterangan fungsi ruangan dalam bangunan tidak ada
101b Tanda jenis penghantar (F, N, PE) pada Gambar Instalasi tidak sesuai PUIL
101c Tanda kabel naik dan turun tidak sesuai PUIL
101d Simbol Sakelar, Kotak-kontak, Titik Lampu tidak sesuai PUIL
101e Tanda jenis penghantar (F, N, PE) pada Gambar Instalasi tidak ada
101f Tata letak titik-titik beban tidak sesuai terpasang
101g Gambar Perkawatan tidak sesuai PUIL
101h Gambar Perkawatan tidak lengkap
101i APP tidak digambar pada Gambar Instalasi
101j Saluran Utama dari APP ke PHB tidak digambar
101k Nomor grup titik beban pada Gambar Instalasi tidak ada
101l Nomor grup titik beban pada Gambar Instalasi dan pada Diagram Garis Tunggal tidak sama
101m Gambar tidak dicap dan ditanda tangani PJT( mestinya sudah ditolak waktu mendaftar )
101n Gambar tidak sesuai aturan menggambar teknik
101o Gambar tidak jelas / buram
101p Sirkit grup yang satu saling berhubungan dengan sirkit grup lainnya
102 Diagram garis tunggal:
102a Nomor grup sirkit akhir pada Diagram Garis Tunggal tidak ada
102b Pada diagram garis tunggal :Jenis /Jumlah inti / ukuran kabel,saluran masuk tidak sesuai terpasang / tidak ada
102c Pada diagram garis tunggal :Jenis / Jumlah inti / ukuran kabel,sirkit cabang tidak sesuai terpasang/ tidak ada
102d Pada diagram garis tunggal :Jenis/Jumlah inti/ukuran kabel,sirkit akhir tdk sesuai terpasang/tidak ada
102e Besaran MCB / Sakelar / Sekering pada Diagram Garis Tunggal tidak sesuai terpasang/ tidak ada
102f Simbol MCB pada Diagram Garis Tunggal tidak sesuai PUIL
102g Simbol Sakelar / Sekering pada Diagram Garis Tunggal tidak sesuai PUIL
102h Pada diagram garis tunggal : Penghantar bumi dihubungkan dengan penghantar fase. 102i Penghantar bumi tidak sesuai dengan yang terpasang.
103 Denah bangunan
103a Skala denah bangunan tidak 1 : 100
103b Denah bangunan tidak sesuai karena setempat berupa rumah kopel (2,3,.. , dst)
103c Denah bangunan tidak sesuai karena setempat berupa rumah tingkat ( 2,3,.., dst)
103d Denah bangunan tidak sesuai karena terbalik cermin
103e Denah bangunan tidak sesuai karena setempat bedeng
103f Denah bangunan tidak sesuai karena jumlah ruangan tidak sama.
103g Denah bangunan tidak sesuai setempat
104 Jumlah titik lampu pada Gambar Instalasi dan pada Diagram Garis Tunggal
104a Jumlah titik lampu pd Gambar Instalasi dan pd diagram garis tunggal tidak sama.
104b Jumlah kotak-kontak pd Gambar Instalasi dan pd diagram garis tunggal tidak sama.
104c Jumlah titik lampu dan kotak-kontak pada gambar instalasi dan pd diagram garis tunggal tidak sama.
105 Lain-lain
105a Instalasi sudah bertegangan dari rumah sebelah
105b Instalasi hanya untuk satu/dua Lampu dan satu/dua KKB di salah satu ruang bangunan
Catatan : Agar diajukan pemeriksaan untuk keseluruhan instalasi pada bangunan tersebut
105c Instalasi tidak mencakup sebagian besar ruang-ruang dalam bangunan
Catatan : Agar diajukan pemeriksaan untuk keseluruhan instalasi pada bangunan tersebut
105d Setempat ada instalasi lama bertegangan dari Kwh lama terpisah dari instalasi baru.
Catatan : Agar diajukan pemeriksaan untuk keseluruhan instalasi pada bangunan tersebut
Catatan : Untuk LOC, sertifikat tetap diterbitkan.

APAKAH INSTALASI LISTRIK ANDA TELAH STANDAR DAN AMAN?


Perlu anda ketahui keharusan instalasi diperiksa:

¤ Instalasi adalah milik pelanggan dan dibangun oleh pelanggan
¤ Perlu disadari bahwa suatu instalasi listrik bila diberi tegangan listrik tidak lagi dikatagori domain pribadi akan tetapi juga masuk kedalam domain publik
¤ Ketidak hati-hatian pelanggan dalam menggunakan listrik dengan pemasangan instalasi & mutu material yang tidak SNI tidak hanya merugikan diri sendiri akan tetapi bisa berpengaruh pada masyarakat luas.

Demi keamanan keselamatan dan perlindungan konsumen, KONSUIL diberi wewenang untuk:

~ Memeriksakan instalasi agar sesuai dengan ketentuan dan standar bermaterial SNI, sebelum instalasi diberi tegangan listrik, mengapa?
~ Sebab pada umumnya calon konsumen tidak paham tentang instalasi & ketentuan keselamatan
~ Membuat dan memberikan sertifikat kepada pemilik instalasi sebagai bukti setelah instalasi sebagai bukti setelah instalasi dinyatakan laik operasi / SLO (Sertifikat Laik Operasi) oleh KONSUIL
~ Bila instalasi tidak laik operasi (TLO) harus diperbaiki dan diperiksa kembali

Jangkauan Pemeriksaan

Pemeriksaan instalasi calon konsumen dilakukan pada calon konsumen tegangan rendah dari sambungan 450 VA s/d 179 KVA, baik pada bangunan rumah maupun bangunan untuk kepentingan publik.

Keuntungan konsumen dengan keberadaan KONSUIL:

* Konsumen akan memperoleh pemasangan instalasi yang sesuai standar
* Material instalasi yang dipasang mutunya sesuai SNI
*Konsumen lebih terjamin keamanannya sehingga lebih tenang dalam memamfaatkan                                      listrik dari kemungkinan adanya bahaya listrik




TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANYA

  © Blogger template 'Ultimatum' by wallpapers 2008

Back to TOP